TANJUNG, Klikkalsel.com – Sudah ada 4 sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong harus menghengtikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, Toni Marwan, membenarkan adanya penghentian PTM di 4 sekolah tersebut, Kamis (17/2/2022).
“Sudah ada 4 Sekolah,” tuturnya.
Baca Juga : Pengerjaan Jembatan HKSN Tetap Dilanjutkan, M Isnaini : Kami Tidak Bertanggung Jawab
Ia menjelaskan, 4 sekolah tersebut yaitu terdapat pada dua kecamatan, Murung Pudak dan Belimbing
“Dua sekolah di Murung Pudak, yaitu SD 1.2 Belimbing Raya dan SD 1 Belimbing,” ujar Toni.
Adapun kecamatan selanjutnya, yaitu berada di Kecamatan Tanta atau lebih tepatnya SD An-Nahl dan SMP An-Nahl.
Ia menuturkan, bahwa dalam aturan pihaknya membuka PTM harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas penanganan Covid-19.
“Apapun yang terjadi di lapangan ini domain Satgas, apabila Satgas menutup (sekolah) tentu ada alasannya,” lanjutnya.
Ia juga membeberkan bahwa beberapa sekolah yang ditutup terdapat beberapa tembusan kepada DInas Pendidikan.
“Ketua Satgas di Kecamatan menutup sekolah untuk menghindari penyebaran varian Covid-19 kepada peserta didik yang sehat,” katanya.
Diketahui, adapun batas penutupan sekolah tersebut dalam rentan waktu 14 hari.
“Nanti setelah 14 hari, kami minta lagi untuk pengusulan membuka PTM dan kami akan teruskan ke Satgas Kabupaten,” pungkasnya.(dilah)
Editor : Amran