4 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Kalsel Rontok di DKPP RI

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan aduan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengungkapkan ada empat aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kalsel yang dilaporkan. Dugaan pelanggaran itu berproses di DKPP RI tetapi tidak ada satupun yang yang berlanjut ke persidangan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi DKPP RI bersama Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Banjarmasin, Rabu (6/12/2023). Penyelenggara Pemilu Wilayah III ini terdiri sembilan provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Sekitar 200 lebih anggota dan pimpinan penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu di Wilayah III mengikuti rapat koordinasi yang digelar selama dua hari, 6-7 Desember 2023. Dalam pembukaan rapat koordinasi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito membeber jumlah aduan yang masuk sejak awal Januari hingga Desember 2023.

Baca Juga : 3000 Hansip Dengan Seragam Baru Siap Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Banjar

Baca Juga : Dukung Diskusi Demokrasi, Bupati Tabalong : Milenial Berperan Penting pada Pemilu 2024

“Tingkat aduan yang masuk terhadap penyelenggara pemilu di Kalsel masih di bawah 20 besar nasional,” sebutnya kepada awak media.

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa ada empat aduan yang diterima pihaknya terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Kalsel.

Empat aduan ini terdiri 3 Bawaslu kabupaten/kota dan 1 panwascam. Laporan tersebut, jelasnya, mengarah pada Pelanggaran Prinsip Kode Etik.

“Jenis dugaan pelanggaran, 2 perbuatan amoral dan 2 seleksi penyelenggara pemilu Ad Hoc,” ungkapnya.

Dia mengatakan, semua laporan yang masuk telah ditindaklanjuti DKPP. Tetapi semua aduan itu gugur pada proses verifikasi administrasi, yang 1 Dismiss dan 3 Belum Memenuhi Syarat sehingga tidak dapat dilimpahkan ke persidangan.

“Kami menaruh harapan besar terhadap penyelesaian pemilu di Kalsel tidak ada aduan dari tahapan kampanye sampai pemungutan suara Pemilu 2024,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi