BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satlantas Polresta Banjarmasin kembali mengamankan 40 sepeda motor berknalpot dari sepanjang kawasan jalan A Yani KM 3 hingga 6 Banjarmasin, Minggu (13/8/2023).
Hingga total saat ini sebanyak 313 sepeda motor berknalpot brong telah berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin dalam 4 pekan terakhir. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir.
“Dalam kegiatan yang digelar setiap malam Minggu ini kita sudah mengamankan total 313 sepeda motor berknalpot brong,” ucapnya.
“Dan bagi yang terbukti melakukan balap liar akan kita tilang selama 1 bulan. Ini merupakan kebijakan dari pimpinan sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar,” tegasnya.
Ia mengatakan upaya pihaknya dalam memberantas kendaraan knalpot brong mulai menampakan hasil. Mengingat di setiap kegiatan jumlah pengendara yang ditindak berkurang secara signifikan.
Baca Juga Tunamen Jetski Touring Bupati Cup Tahun 2023 Jadi Daya Tarik Wisatawan
Baca Juga Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Pelaku Penggelapan Motor yang Kabur ke Satui
sebelumnya, motor berknalpot brong yang diamankan rata-rata berjumlah 90 buah. Namun untuk malam ini jumlahnya berkurang hingga 50 persen.
“Semoga ini menjadi pertanda baik, masyarakat sudah mulai menyadari dan mengganti knalpot brongnya ke knalpot standar,” jelasnya.
Meski demikian, Kasat mengaku pihaknya tidak akan berhenti disini. “Perang” terhadap knalpot brong ini ujar akan terus berlanjut hingga keberadaannya benar-benar hilang di jalanan.
Selain penindakan seperti yang digelar setiap malam Minggu tersebut, upaya preemtif dan preventif juga turut dilakukan jajarannya dengan memberikan edukasi serta penyuluhan, salah satunya ke sekolah-sekolah.
Kasat pun mengimbau kepada para tua untuk dapat mengawasi dan menegur anak-anaknya yang masih menggunakan knalpot brong. Karena peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan bimbingan kepada anak-anaknya.
Sebelumnya sejumlah apresiasi dan dukungan datang dari beragam kalangan untuk Satlantas Polresta Banjarmasin yang melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, salah satunya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Orang nomor satu di Banjarmasin tersebut bahkan meminta polisi untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengguna knalpot brong sebagai efek jera.
“Langsung potong saja knalpotnya, kasih sanksi seberat-beratnya lah biar ada efek jera,” tegas Ibnu Sina beberapa saat lalu. (David)
Editor: Abadi