378 Kaleng Sarden Kadaluarsa Disita

SIDAK -  Kepala Balai Besar BPOM di Banjarmasin Drs Sapari menunjukan sarden kadaluarsa saat sidak bersama sarana distribusi pangan. (syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jelang Natal dan pergantian tahun 2017 ke 2018. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kalsel menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama sarana distribusi pangan, Senin (18/12/2017), pagi.

Sidak yang berlangsung sejak pukul 10.20 hingga 13.20 Wita diikuti sekitar 15 orang itu, menyasar dua toko distributor pangan di Jalan A Yani.

Hasilnya petugas menemukan ratusan makanan dalam kemasan tidak layak konsumsi, karena tidak berlabel SNI dan masa edarnya sudah habis alias expired.

Pertama Toko Giant Ekspress Pal 5.5 Kota Banjarmasin Pimpinan Hariadi, tim menemukan, Sarden Maya Mackarel In Tomato dan Saus izin edarnya habis 16 Agustus 2016, Cornet izin edarnya habis 16 Agustus 2016, Biskuit Kaleng Royal Choice, Biskuit Roma dan Biskuit Kelapa tidak berlabel SNI.

“Dari toko ini total barang yang diamankan Sarden Maya mackarel in tomato dan saus berjumlah 184 kaleng dengan isi 425 gram,” ungkap Kepala Balai Besar BPOM di Banjarmasin Drs Sapari Apt, M.Kes, usai memimpin Sidak tersebut.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Giant Ekstra Jalan Jendral A Yani Km. 6, Pimpinan Fachrur Rozy. Petugas kembali mendapatkan Sarden Maya Mackarel in Tomato dan saus 425 gram, berjumlah 194 kaleng izin edarnya sudah habis tanggal 16 Agustus 2016.
Total sarden kedua toko ini yang disita sebanyak 378 kaleng sarden merk Maya Mackarel. (syarif wamen)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan