TANJUNG, Klikkalsel.com – Calon jemaah haji lingkup Kabupaten Tabalong keberangkatan 2022 telah ditetapkan secara resmi.
Hal tersebut dibenarkan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong kepada Klikkalsel.com pada, Senin (9/5/2022).
Informasi yang dihimpun melalui Seksi PHU Kemenag Tabalong, Lindawati menyebutkan, bahwa telah ditetapkan untuk nominasi keberangkatan haji tahun 2022 terdapat 258 calon jemaah dan 49 cadangan.
“Data terakhir yang sudah fix nominasi berangkat 258 dan cadangan 49 orang,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya pada estimasi awal terdapat 263 calon jemaah dengan 48 cadangan.
Baca Juga : Kemenag Tabalong : Daftar Nama (Calon Jamaah Haji) Masih Bersifat Estimasi
Baca Juga : Kalsel dapat Kuota Haji Sebanyak 1.743 Jemaah
Namun setelah Keputusan Menteri Agama (KMA) dikeluarkan yang menyebutkan adanya pembatasan usia sehingga calon jemaah bertambah satu orang.
“Jadi 264 yang masuk nominasi,” ujarnya.
Kemudian setelah verifikasi terakhir oleh Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Selatan terdapat 12 orang yang dikeluarkan dengan sebab menunda dan wafat.
“Otomatis cadangan naik untuk Kalsel, untuk kabupaten Tabalong masuk 8 orang cadangan,” ujarnya.
“Menjadi 260 orang jemaah
Kemudian mutasi keluar 2 orang sehingga jumlahnya menjadi 258 calon jemaah,” tambahnya.
Selain itu, Lindawati menginformasikan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diberikan batas mulai 9 hingga 20 Mei 2022.
Ia berharap setelah pelunasan selesai masih terdapat kesempatan jemaah cadangan Kabupaten Tabalong bisa naik lagi untuk mengisi apabila kuota Kalimantan Selatan belum terpenuhi.
“Maksudnya yang semula jemaah cadangan naik menjadi jamaah berangkat,” pungkasnya EQ. (Dilah)
Editor: Siti Nurul