23 Angkutan Berat Terjaring Operasi Odol

Dishub Kota Banjarmasin, Razia Angkutan Berat yang tidak memiliki uji KIR. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin tertibkan puluhan mobil angkutan berat yang belum melakukan Uji KIR oleh para sopir di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jum’at (8/2/2019).

Kabid Penindakan Dishub Banjarmasin Muhammad Yunus mengatakan, ada sebanyak 23 mobil angkutan berat yang ditertibkan saat gelar operasi Over Dimension dan Over Load (Odol).

“Operasi Odol ini kita laksanakan bersama Polsek Banjarmasin Selatan, dan operasi ini kita berhasil menjaring 21 pengendara yang tidak memenuhi Uji KIR dan 2 sopir yang tidak memiliki SIM,” ucap Yunus.

Menurutnya, uji KIR tersebut, seharusnya dilakukan oleh seluruh angkutan berat, karena uji KIR tersebut berhubungan dengan keselamatan saat beroperasi.

“Ini kan berkaitan dengan keselamatan, oleh karena itu kita lakukan operasi Odol ini agar kita bisa menjaga keselamatan pengendara,” tuturnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan mobil yang tidak memenuhi uji KIR dan terjaring operasi tersebut akan diberikan sanksi berupa tilang yang diproses melalui pengadilan.

“Kita tidak tau kalau urusan tilang menilang dan berapa dendanya, ini merupakan urusan pengadilan, kita hanya bertugas menjalankan penertiban sesuai instruksi dari atasan,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan