200 Penghuni Lapas Teluk Dalam Rekam Data E KTP

Petugas Dukcapil Kota Banjarmasin, Lakukan Perekaman E-KTP kepada Warga Lapas Teluk Dalam. (Foto : Fachrul/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dari sebanyak 2.558 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam, Banjarmasin, ada 200 narapidana mengikuti rekam data KTP Elektronik.

Itu dilakukan guna mendata sekaligus agar WBP, terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2019, dan perekaman tersebut dilakukan serentak di seluruh Lapas di Indonesia

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin M Yusuf Effendi mengatakan, program ini dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil.

“Kita dari Disdukcapil Banjarmasin sudah beberapa hari yang lalu berkoordinasi dengan Lapas untuk mendata warga binaan yang mempunyai kartu keluarga Banjarmasin,” tuturnya.

Hingga sampai saat ini kurang lebih sebanyak 200 warga binaan di Lapas Teluk Dalam yang berasal dari Banjarmasin masih belum melakukan rekam KTP Elektronik.

Disebutkannya, warga negara Indonesia yang berumur lebih dari 17 tahun wajib melakukan rekam KTP Elektronik.

“Dalam rangka Pemilu, sementara belum keluar KTP Elektronik. Mereka yang sudah rekam data akan diberikan surat KTP sementara sebagai bukti untuk mendapatkan undangan pemilih,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Ngatmin mengatakan, rekam KTP Elektronik kali ini yang diadakan serentak di seluruh Lapas di Indonesia merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

Rekam data untuk penghuni Lapas mulai hari ini, Kamis (17/1/2019) hingga Sabtu (19/1/2019) nanti. “Kegiatan ini untuk warga Lapas yang belum memiliki KTP Elektronik,” sebut dia.

Setelah dicek secara administrasi ada 200 penghuni Lapas Teluk Dalam yang masih belum memiliki KTP Elektronik. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan