2 Kg Lebih ‘Kristal Setan’ Dicemplungkan Polresta Banjarmasin ke Air Diterjen

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat memusnahkan barang bukti narkoba.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 2.149, 95 sabu dan 12 butir ekstasi musnahkan Polresta Banjarmasin dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Lobi Sat Resnarkoba, Rabu (26/2/2020).

Barang haram yang disita dari 18 tersangka tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air diterjen yang kemudian di buang ke dalam safety tank.

“Ini adalah hasil dari 18 kasus yang kita ungkap dalam 3 bulan terakhir,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan dengan didampingi Wakapolresta Banjarmasin yang baru, AKBP Sahbana Atmojo.

Satu persatu para tersangka dihadirkan untuk menyaksikan barang haram miliknya di musnahkan.

“Jika kita asumsikan 1 gram digunakan oleh 15 orang, maka kita mampu menyelamatkan 32.262 jiwa dari peredaran narkoba,” ungkap Kapolres.

Ia pun menambahkan jika diduga barang-barang haram ini berasal dari Malaysia yang dipasok melalui jalur-jalur tikus.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Kantor LBKBH. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan