2.082 Pelanggaran Dijaring Selama Operasi Patuh Intan 2020 di Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin didampingi Kasatlantas saat jumpa pers hasil Operasi Patuh Intan 2020
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 2.082 pelanggar dijaring Satlantas Polresta Banjarmasin selama Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar sejak 23 Juli lalu hingga 5 Agustus 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat jumpa pers di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).
Dari data yang diungkapkan Kapolresta pelanggaran lebih didominasi oleh pengguna roda dua dengan jumlah pelanggaran melawan arus sebanyak 733 pelanggar.
“Kemudian pelanggaran penggunaan helm sebanyak 538, dilanjutkan diposisi ketiga pelanggaran tentang marka rambu lalulintas sebanyak 457,” bebernya.
Sisanya pelanggaran surat menyurat, penggunaan HP saat berkendara dan beberapa pelanggaran lain.
Kapolresta pun menyebutkan selama Operasi Patuh Intan 2020 kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa turun 100 persen jika dibanding saat berlangsungnya Operasi Patuh Intan 2019 lalu.
“Meski Operasi Patuh Intan 2020 telah berakhir, kita imbau kepada masyarakat untuk tetap dapat tertib dalam berlalu lintas,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyebutkan jumlah pelanggar pada Operasi Patuh 2020 turun drastis dibanding pelanggar yang dijaring pada Operasi Patuh Intan 2019 lalu.
Selain disebabkan oleh mulai meningkatnya kesadaran masyarakat, penurunan tersebut ujarnya diduga karena selama Operasi Patuh Intan 2020 jajarannya lebih banyak menggunakan “system hunting” (berkeliling) dari pada Stationery (razia menetap).
“Jika Operasi Patuh Intan 2019 jumlah pelanggar yang dijaring mencapai 4.000 pelanggar, pada tahun ini hanya 2.082 pelanggar,” ucapnya.
Dalam jumpa pers tersebut juga dilakukan pemotongan terhadap 56 knalpot milik pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan