1.122 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Intan

Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar
Petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 1.112 pelanggar berhasil dijaring oleh jajaran Satlantas Polresta Banjarmasin selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya melalui KBO Sunaryanto saat mengelar razia di kawasan Jalan Jendral Sudirman, eks Perkantoran Gubernur Banjarmasin, Senin (3/8/2020) siang.
Berbagai sanksi diberikan kepada para pengendara yang terjaring, baik berupa denda tilang maupun teguran simpatik.
Baca juga : 10 Ribu Tes Swab Specimen Akan di Lakukan di Kalsel
“Sebanyak 1.112 pelanggar yang terdiri pengguna roda dua dan dan empat telah kita tindak selama 12 hari Operasi Patuh Intan,” ujarnya.
Yang menarik, saat melakukan razia di depan Eks Perkantoran Gubernur Kalsel, petugas masih saja menemui pengendara yang melawan arus, padahal jalan tersebut telah lama ditetapkan sebagai jalan satu arah.
Bahkan tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 30 orang pengendara yang berhasil dijaring oleh petugas.
Menurut Sunaryanto, terkait jalur satu arah di depan eks Perkantoran Gubernur Kalsel tersebut sudah diketahui oleh masyarakat karena telah lama disosialisasikan. Bahkan rambu terkait aturan tersebut pun telah dipasang di jalur tersebut.
“Sebenarnya masyarakat sudah paham, namun sebagian yang malas memutar tetap melanggar dengan memanfaatkan kelengahan petugas,” pungkasnya.
Operasi Patuh Intan 2020 sendiri rencananya akan berakhir pada 5 Agustus 2020 nanti. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan