0,34 Gram Sabu Antar Nuri Kebalik Jeruji Besi

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki sabu-sabu, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 20.30 Wita.

Pria yang diketahui bernama Nuriyadin alias Nuri (35) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 5,5 atau tepatnya di pintu masuk Big Playground Cafe Banjarmasin.

“Dari pelaku kita amankan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang kita temukan di saku sebelah kiri bajunya,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin melalui Kanit Idik 1, Ipda Aries Wibawa, Jumat (24/5/2019).

Akibat perbuatannya pelaku kemungkinan besar akan berlebaran di balik jeruji besi dan akan disangkakan pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tentang Narkotika. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan