BANJARMASIN, klikkalsel – Polsek Banjarmasin Timur kembali menggelar Operasi Zebra Intan 2019 di kawasan Jalan Lingkar Utara atau dekat Kawasan Kuliner Baiman Banjarmasin, Selasa (5/11/2019) pagi.
Akibatnya dihari terakhir pelaksanaan operasi tersebut 12 pemotor ditindak karena melakukan pelanggaran, baik itu tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK atau pelanggaran lain.
Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Fauzi mengatakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 pihaknya telah menindak 142 pelanggar.
“Rata-rata pelanggar yang kita tindak adalah yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah mengharapkan adanya kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Banjarmasin Timur.
Ia pun berharap setelah operasi ini kesadaran tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh di masyarakat.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya tertib saat ada operasi. Kami harap dan imbau masyarakat terus patuh dan tertib setiap berkendara. Karena tertib adalah modal awal selamat dalam berkendara,” tegasnya. (david)
Editor : Akhmad