BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin, menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Litbang, Gedung C Lantai 3, Balaikota Banjarmasin, dengan tajuk “Satu Data Indonesia dan Pembahasan Publikasi Kota Banjarmasin dalam Angka 2024” dihadiri oleh berbagai instansi termasuk 5 kecamatan se-Kota Banjarmasin, dengan total peserta mencapai 57 orang.
Dalam sambutannya, Machli Riyadi menyampaikan apresiasi kepada BPS Banjarmasin atas inisiasi pertemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bappeda Litbang, Diskominfotik dan seluruh peserta sebagai implementasi prinsip pembangunan Kota Banjarmasin.
Baca Juga Sekretaris Daerah Kotabaru Membuka FGD Inflasi dan Statistik Harga BPS
Baca Juga Gelar FGD, Dokumen RP3KP Disempurnakan
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip Pentahelix ABCGM yang ditekankan oleh kepala daerah, yaitu melibatkan akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan media dalam pembangunan kota. Dia menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam membangun Kota Banjarmasin.
“Ya, berulang-ulang Pak Wali katakan yaitu dengan prinsip Pentahelix ABCGM, A nya adalah Akademisi dan tentu di ruangan ini ada yang mewakili perguruan tinggi, kemudian B nya adalah businessman para pelaku usaha, C nya adalah Corporate pelaku usaha pengusaha, G nya adalah government pemerintah itu sendiri, dan M nya adalah peran media,” ucap Machli.
Dalam konteks pembangunan, Machli Riyadi menyoroti urgensi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional. Dia menegaskan bahwa data adalah landasan penting dalam perencanaan pembangunan, seperti penanggulangan stunting.
“Jadi, undang undang juga sudah meamanahkannya yaitu undang undang nomor 25 tahun 2024, tentang sistem pembangunan nasional dan juga me amanahkan di dalam pasal 31 bahwa perencanaan harus berdasarkan data dan informasi yang akurat dan dapat di pertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Selain itu, ujar Machli lagi, pertemuan semacam ini seharusnya dapat dijadwalkan secara rutin agar upaya meningkatkan kualitas data dan memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi bersama ini optimal.
“Pertemuan semacam ini saya kira perlu untuk di agendakan, dijadwalkan secara rutin, apakah itu 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali,” tuturnya.
“Semoga dengan adanya FGD ini, tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam memastikan ketersediaan data yang akurat dan dapat diakses secara luas untuk mendukung pembangunan Kota Banjarmasin menuju arah yang lebih baik,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran