BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin mulai membersihkan kawasan Wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru dengan menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan terbengkalai yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal.
Penertiban tersebut melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin, unsur TNI-Polri, serta jajaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, mengatakan keterlibatan jajarannya merupakan bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam membersihkan dan membenahi kawasan wisata tersebut.
“Sesuai arahan Wali Kota, kami jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin turut terlibat dalam kegiatan penertiban ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam membenahi kawasan Wisata Kampung Ketupat,” ujarnya, Selasa (20/10/2026) saat di
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bangunan dibongkar, mulai dari bekas tempat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga bangunan amfiteater.
Proses pembongkaran menggunakan berbagai peralatan, seperti godam, cangkul, gergaji mesin, dan perlengkapan lainnya.
Zazuli menjelaskan, pembersihan kawasan menjadi bagian dari persiapan untuk penataan selanjutnya. Dengan menyingkirkan bangunan yang sudah tidak terpakai, kawasan tersebut diharapkan lebih siap untuk dibenahi dan dimanfaatkan kembali.
“Melalui kegiatan ini, kami mendukung upaya penataan kawasan. Tujuannya agar lebih tertib dan dapat dipersiapkan untuk rencana pembenahan selanjutnya,” katanya.
Baca Juga : Sempat Vakum, Kawasan Wisata Kampung Ketupat Hadir dengan Nuansa Baru dan Tanpa Dipungut Biaya
Baca Juga : Anggaran Pariwisata Kalsel Turun, Komisi II Dorong Inovasi PAD
Pembongkaran ini membuat area yang sebelumnya dipenuhi bangunan terbengkalai menjadi lebih terbuka. Langkah tersebut sekaligus menjadi tahap awal bagi Pemko Banjarmasin untuk menata kembali kawasan Wisata Kampung Ketupat agar aset daerah itu dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Sebelum pembongkaran dilakukan, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin telah memeriksa kondisi bangunan di kawasan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kerusakan mencapai lebih dari 60 persen, bahkan sejumlah bangunan dinilai sudah rusak total.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya pembenahan kawasan. Penataan selanjutnya diharapkan dapat mempertimbangkan kondisi bangunan serta potensi pemanfaatan kawasan agar tidak kembali terbengkalai.
Di sisi lain, PT Juru Supervisi Indonesia menyatakan bersedia menyerahkan seluruh aset yang berada di kawasan Kampung Ketupat kepada Pemko Banjarmasin.
Aset yang diserahkan meliputi satu unit gapura, satu unit amfiteater, serta 14 stan UMKM. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses pengembalian aset untuk dikelola pemerintah kota.
Selain penyerahan aset, PT Juru Supervisi Indonesia juga mengakui kewajiban pembayaran utang sebesar Rp408 juta kepada Pemko Banjarmasin.
Perusahaan tersebut berkomitmen melunasi kewajibannya secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun hingga akhir 2028. Dengan penertiban dan pembongkaran ini, penataan Wisata Kampung Ketupat memasuki tahap awal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut benar-benar dibenahi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, sehingga tidak kembali menjadi deretan bangunan terbengkalai. (fachrul)







