Kalsel  

Wartawan Sesalkan Sikap Managemen PT GHN

Awak media terpaksa menunggu di luar karena managemen PT GHN tidak memperkenankan masuk melakukan peliputan terkait pertemuan antara managemen dengan warga yang mengklaim lahan seluas 13, 5 hektar belum dibebaskan. (foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel,- Awak media baik cetak maupun elektronik di Kabupaten Kotabaru kembali dibuat kecewa oleh managemen PT Golden Hope Nusantara (GHN).

Awak media terpaksa menunggu di luar, karena managemen PT GHN tidak memperkenankan masuk melakukan peliputan terkait pertemuan antara managemen dengan warga yang mengklaim lahan seluas 13, 5 hektar belum dibebaskan. (foto : duki/klikkalsel)

Kekecewaan para juralis tersebut ketika ingin melakukan liputan terkait pertemuan anrata warga yang menyebut pihak PT GHN belum membebaskan lahan seluas 13, 5 hektar.

Seorang wartawan, Ardiansyah dari media cetak yang bertugas di Kotabaru, menyayangkan atas sikap managemen PT GHN yang melarang awak media melakukan peliputan adanya pertemuan antara managemen dengan warga yang mengklaim lahan PT GHN di kawasan Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Selaku awak media, tentu saja saya merasa dilecehkan dengan adanya larangan ini. PT GHN ini sudah sering melarang awak media melakukan liputan,” tutur Ardiansyah disela pertemuan antara warga dan pihak perusaan, Rabu, (24/1/18) pagi.

Selain itu ia mempertanyakan, ada apa dengan perusahaan besar ini. Menurutnya, kalau lahan mereka tidak bermasalah, harusnya terbuka dan memberikan ketergan yang jelas kepada awak media, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang jelas dan benar.

Hal senada, juga diungkapkan oleh awak media lainnya, Rahmad Ilahi bahwa PT GHN terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang kebebasan bagi media.

Bahkan, larangan peliputan tidak hanya sekali, namun sudah beberapa kali hingga membuat pertanyaan dari banyak kalangan. “Kalau seperti ini bagaimana kami bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait belum dibebaskannya lahan seluas 13, 5 hektar yang menjadi titik utama bangunan pabrik pengolahan minyak goreng ini,” imbuh Rahmad, dengan nada kecewa.

Diketahui, saat awak media di Kotabaru berusaha meminta izin untuk masuk di kawasan PT GHN dan melakukan peliputan tampak dihadang oleh sejumlah petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk PT GHN.

“Bukannya melarang. Di dalam masih ada rapat antara managemen dengan pihak terkait. Mohon maaf, kalau pihak yang punya kewenangan sudah memberi izin masuk, maka kami persilahkan anda untuk masuk ke dalam,” ujar Hamdiali, Satpam PT GHN, kepada awak media.

Sementara itu, menyaksikan langsung kondisi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Suriya Miftah sempat menjumpai awak media yang berdiri di depan pintu jaga PT GHN.

Selain itu, melalui pesan singkat, Suriya Miftah, juga menerangkan bahwa antara managemen PT GHN dengan Dewan Adat Dayak sedang menggelar rapat internal.

“Di dalam sedang ada rapat internal mereka, nanti saya kasih informasi hasilnya,” tutur Kasat melalui pesan WhatsApp nya.

Sementara, pantauan awak media ini, tidak hanya pihak kepolisian yang melakukan pengamanan. Namun pihak Satpol PP juga terjun melakukan pengamanan di kawasan PT GHN.(duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan