Wartawan Harus Menjaga Netralitas

BANJARMASIN, klikkalsel– Netralitas wartawan dalam penulisan berita, menyangkut pelaksanaan pesta demokrasi diharapkan tidak berpiihak kepada pasangan calon (paslon).

Mengingat, pada 27 Juni 2018 mendatang, Kalsel akan menggelar Pilkada Bupati-wakil Bupati di empat kabupaten yakni, Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Tanah Laut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang dalam siaran persnya yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalsel Fathurrahman, Senin, (22/1/2018).
Menurutnya pembuatan dan penyiaran berita yang tidak akurat, apalagi emndukung pasangan calon kepala daerah dan tidak berimbang dengan itikad buruk bertentangan diametral dengan kode etik jurnalistik.

“Pembuatan atau penyiaran berita  bohong atau hoax, berita yang sengaja dirancang untuk pembunuhan karakter serta berita ujaran kebencian merupakan penghianatan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.

Masih didalam siaran persnya, Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mengingatkan seluruh pengurus PWI di seluruh Indonesia untuk tidak rangkap jabatan dengan partai politik.

“Pengurus PWI sesuai dengan AD/ART dilarang merangkap menjadi pengurus partai politik beserta seluruh lembaga yang terafiliasi dengan partai politik,” ingatnya.

Dikatannya lagi, bila ada wartawan yang telah ditetapkan sebagai salah satu calon peserta pilkada ataupun yang terlibat sebagai tim sukses kontestan pilkada, maka diimbau sebaiknya untuk sementara non aktif dari kegiatan kewartawanan.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya produk jurnalistik yang tak berimbang dan akurat, sehingga hanya memihak salah satu pihak saja.

Ilham Bintang  juga mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan pilkada atau ada perilaku wartawan yang tidak sesuai dengan harkat martabat profesi wartawan dapat mengadu kepada Dewan Kehormatan.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan