TANJUNG, Klikkalsel.com – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang perempuan berinisial RV (30) warga Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat Kotamadya Banjarmasin karena diduga melakukan penggelapan mobil.
RV ditangkap pada sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Tabalong pada Selasa (29/08/2023).
Kapolres Tabalong Akbp Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Damankannya pelaku RV terkait tindak pidana penggelapan yang dilakukannya pada 20 Agustus 2023,” ujarnya.
Kejadian bermula ketika RV mendatangi korban MI (28) warga kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak dengan maksud untuk menyewa 1 unit mobil penumpang warna orange metalik dengan biaya Rp 350 ribu perhari.
Baca Juga Meski Dilanda Musim Kemarau, Petani Tabalong Tetap Panen Raya
Baca Juga Bupati Tabalong Terpilih Sebagai Tokoh Indonesia Pendorong Ekonomi Masyarakat
Kemudian berselang beberapa hari RV menelepon MI dan mengatakan bahwa ingin memperpanjang sewa mobil selama 1 bulan dan disetujui dengan biaya Rp 8 Juta perbulan.
“RV kembali menghubungi korban agar pembayaran sewa mobil milik yang semula dibayarkan perbulan agar dibayar dibayarkan per minggu sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.
Namun setelah disetujui, RV sering terlambat melakukan pembayaran sewa sehingga MI berencana mengambil mobil tersebut tetapi mobil tersebut telah digadaikan kepada orang lain.
“Mobil tersebut telah digadaikan sebesar Rp 15 juta kepada seseorang berinisial ZK di kecamatan Padang Batung kabupaten Hulu Sungai Selatan,” katanya.
Atas kejadian tersebut MI mengalami kerugian sebesar Rp 141 juta 400 ribu dengan rincian uang muka pembelian mobil sebesar Rp 60 juta dan uang pembayaran angsuran kredit mobil yang sudah berjalan 22 bulan sebesar Rp 81 Juta 400 ribu.
Polisi turut menyita barang bukti berupa 1 buah KTP atas nama RV, 1 lembar Fotocopy BPKB, 1 lembar surat keterangan jaminan, 1 lembar print out penyerahan mobil kepada Pelaku berikut dengan KTP atas nama RV, 2 lembar bukti pembayaran angsuran kredit mobil. (dilah)





