BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota bersama DPRD Banjarmasin akhirnya sepakat menambah penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel (Perseroda).
Perda penambahan penyertaan modal Pemko kepada BPD Kalsel (Bank Kalsel) tersebut ditetapkan pada rapat paripurna, Senin (19/9/2022).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, penyertaan modal tersebut menjadi Rp 70 miliar, karena untuk menjaga posisi sebagai pemegang saham kedua terbanyak setelah Pemprov Kalsel.
Menurut Ibnu, penambahan penyertaan modal tersebut sebagai support pemerintah daerah, selaku pemegang saham untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.
“Pemko Banjarmasin mendukung agar Bank Kalsel tidak turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujarnya, usai paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengharapkan, penyertaan modal tersebut memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : DPRD Kalsel Bakal Buat Perda Perbolehkan Petani Bakar Lahan
Baca Juga : Wakil DPRD Kalsel Serahkan Surat Penolakan Kenaikan BBM Subsidi ke Pemerintah Pusat
Kemudian, Bank Kalsel mampu meningkatkan laba perusahaan, sehingga menambah perolehan PAD, sesuai target yang diharapkan.
“Bank Kalsel diharapkan mampu ikut serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum,” katanya.
Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengapresiasi, kepada semua pihak atas disahkannya Perda tersebut.
Menurut dia, dengan penyertaan modal tersebut Pemko Banjarmasin akan tetap berada di posisi kedua pemegang saham terbanyak.
“Kalau deviden yang didapatkan sekitar 12 persen tiap tahun,” sebutnya.
Dijelaskan, Ketua Pansus Penambahan penyertaan modal Pemko kepada Bank Kalsel Awan Subarkah, sebelumnya Pemko Banjarmasin berencana menyetorkan Rp 26,7 miliar untuk tambahan modal.
Namun, karena untuk menjaga rangking pemegang saham serta deviden atau bagi keuntungan dari Bank Kalsel, Pemko Banjarmasin sepakat menambah modal sebesar Rp 70 miliar .
“Rinciannya Rp 10 miliar pada Perubahan APBD 2022, lalu Rp 10 miliar di APBD 2023, kemudian Rp 10 miliar untuk APBD 2024. Selanjutnya masing-masing Rp 20 miliar disetorkan pada APBD 2025 dan APBD 2026,” jelasnya.
Diketahui pada paripurna tersebut, ada tiga agenda, yakni penetapan Perda penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel, penyampaian dua Penyampaian dua Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin ; Raperda Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Raperda Peningkatan Budaya Literasi, serta
Raperda inisiatif Pemko tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan agenda ketiga yakni Rapat Internal Pembentukan pansus DPRD Banjarmasin. (adv/farid)
Editor : Amran