BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (9/3/2023).
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD HST Nasrudin itu dalam rangka silaturahni dan meminta masukan terkait pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang).
“Kunjungan tersebut sebagai silaturahim dengan anggota DPRD Kalsel,” kata Nasrudin.
Selain itu wakil rakyat dari Bumi Murakata HST tersebut, juga berkonsultasi dana penunjang kegiatan anggota dewan Kalsel, seperti uang perjalanan dinas.
“Ingin berdiskusi Sosper dan Wasbang yang sesuai nomenklatur terbaru berubah menjadi sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila,” katanya.
Baca Juga : Bupati Pimpin Doa dan Sholawat untuk Kesembuhan Ketua DPRD Tanbu
Baca Juga : Pantau WNA di Tabalong, 4 Perusahaan Disambang Tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel
Sekretaris Dewan Kalsel Muhammad Jaini dan Kepala Bagian Persidangan, Hukum dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat DPRD, (Setwan) Kalsel M Andri Yuzhar saat menerima kunjungan mengatakan, pada dasarnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota Dewan sama.
“Baik anggota DPRD provinsi maupun kabupaten,/kota tupoksinya sama yaitu pengawasan, pembentuk Peraturan Daerah (Perda) dan anggaran,” katanya.
Mengenai sosialisasi peraturan perundang-undangan Sosper dan Wawasan Kebangsaan Wasbang, Andri mengatakan, berdasarkan payung hukum sangat jelas, antara lain Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 120 Tahun 2020.
“Untuk Sosper dan Wasbang bagi anggota DPRD Kalsel sebagai dasar hukumnya hasil konsultasi serta jawaban tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad