KANDANGAN, klikkalsel.com – Di tengah masih maraknya konflik berbasis perbedaan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari, mengajak masyarakat untuk kembali memaknai toleransi sebagai fondasi hidup bermasyarakat.
Lewat sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Desy menyampaikan pesan kuat: kerukunan dimulai dari rumah. Acara digelar pada Selasa (4/6/2025) di Kantor TP PKK Hulu Sungai Selatan, dihadiri puluhan ibu-ibu PKK dari berbagai kecamatan.
âKalau kita saling menghargai dan tidak mudah tersinggung karena perbedaan, hidup akan jauh lebih damai,â ujar Desy saat membuka kegiatan.
Desy menekankan, pentingnya peran ibu rumah tangga dalam menyebarkan nilai toleransi sejak dini.
Baca Juga :Â Komisi IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023â2045
Baca Juga :Â Driver Online Kalsel Desak Aplikator Patuh SK Gubernur Soal Tarif Angkutan
Ia yakin, ibu-ibu PKK bisa menjadi agen perubahan sosial yang efektif di lingkungannya.
âToleransi harus dimulai dari keluarga. Ibu-ibu punya kekuatan menyebarkan nilai ini ke anak-anak, tetangga, hingga komunitas,â tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Agama 2022, Kalsel termasuk 10 provinsi dengan tingkat toleransi terendah di Indonesia. Bahkan, Dinas Sosial Hulu Sungai Selatan (HSS) mencatat 22 kasus konflik warga yang berkaitan dengan perbedaan sepanjang 2022.
âPerda ini tidak akan berarti kalau hanya dibaca. Harus dilaksanakan. Kita semua punya peran untuk menjaga kerukunan,â ujarnya dengan tegas.
Ia berharap sosialisasi ini tak berhenti di ruang pertemuan, tapi mengalir ke rumah-rumah dan kehidupan sehari-hari. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





