BANJARMASIN,klikkalsel.com – Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan sejumlah elemen mahasiswa, pengemudi transportasi online dan ormas lainnya terkait penolakan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pada 13 September 2022.
Pada Jumat (16/9/2022), Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM?Rosehan NB, didampingi Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini beserta staf terbang ke Jakarta menyerahkan surat hasil RDP tersebut ke Sekretariat Negara RI, DPR RI, dan DPD RI.
“Ini merupakan wujud dari ikhtiar bersama. Pada intinya, DPRD Kalsel berpihak kepada masyarakat dan ikut menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat sesuai dengan prosedur dan lingkup kewenangannya,” katanya, Jumat (16/9/2022).
Lebih lanjut, ia berharap, surat rekomendasi atau tuntutan ini dapat segera direspon dan diakomodir pemerintah pusat, agar masyarakat yang notabene sudah terdampak dari sektor ekonomi oleh pandemi Covid-19, tidak tambah sengsara oleh karena kebijakan pemerintah yang fenomenal ini.
“Kenaikan BBM ini sangat mengganggu perekonomian di Kalsel, bahkan mungkin juga di seluruh Indonesia,” ucap Rosehan.
Ia juga berharap, ke pemerintah pusat ini dapat membuahkan hasil yang terbaik bagi masyarakat Indonesia secara umum, serta masyarakat Kalsel secara khusus.
Adapun isi dari surat hasil RDP yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK bernomor 160.43/1153/DPRD tertanggal 14 September tersebut ialah;
1. Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak Pemerintah untuk secara serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat/kelompok masyarakat.
3. Meminta Pemrov Kalsel dan DPRD Kalsel ikut menolak kenaikan harga BBM.
4. Meminta DPRD turut memberantas mafia BBM di Kalsel.
5. Mendesak pemerintah menunda program strategis nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan mengalihkan anggarannya untuk subsidi BBM.
6. Mendesak agar pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. (azka)
Editor : Akhmad