Wabup Tanbu Akui Fungsi APIP Sangat Penting Ciptakan Penyelenggaraan Pemerintah yang Jujur

Sejumlah kepala daerah di Kalsel termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, HM Rusli, menghadiri rapat koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto : istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) HM Rusli mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022 Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Senin (08/08/2022).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, diwakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar saat membuka forum rapat menyinggung tentang peran dan fungsi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengendalian internal sangat penting.

“Salah satu peran APIP terutama untuk menjaga momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan,” ucap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor disampaikan Roy Rizali Anwar, di hadapan para Kepala Daerah termasuk Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Muhammad Rusli.

Baca Juga : Sekdaprov Kalsel Undang Investasi Sebanyak-banyaknya untuk Banua

Baca Juga : Sekda Tanbu Hadiri Wisuda STMIK Banjarmasin, Simak Pesan Disampaian

Dalam rapat terungkap jika perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan 2021 tumbuh sebesar 3,48 persen dalam hitungan tahun ke tahun. Yakni lebih baik dari 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.

“Peran APIP sangat penting, terutama untuk memaksimalkan kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” lanjut Gubernur.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Muhammad Rusli mengakui peran APIP dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.

“Karena pengawasan sangat diperlukan, agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lurus sesuai dengan tujuan. Selain itu tepat sasaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Rusli menilai, fungsi APIP dalam rangka pencegahan dari kecurangan, dengan menghasilkan keluaran berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif.

“Yakni dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah ke depannya,” tuturnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sendiri beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/Lembaga, PROVINSI, dan kabupaten/kota.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi mengatakan implementasi P3DN dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan.(adv/rini)

 

Editor : Amran