TANJUNG, klikkalsel.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tabalong, H Mawardi, mengingatkan pentingnya pengadaan barang dan jasa pemerintah erat kaitannya untuk menunjang tugas fungsi dan pokok dalam memberikan pelayanan publik.
Apalagi setiap tahapannya dilaksanakan dengan prinsip efektif, efesien, akuntabel dan transparan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi PA/KPA/PPTK dalam PBJ sesuai Perpres 12/2021 dan PMDN 77/2020, di Gedung Pusat Informasi dan Pembangunan Tanjung, Selasa (23/3/2021).
Pengadaan barang dan jasa pemerintah disampaikan Mawardi, juga memainkan peran besar, bukan hanya sebagai penggerak sektor ekonomi yang didalamnya menyediakan lapangan pekerjaan dan memudahkan masyarakat, khususnya UKM untuk membuka usaha baru, sebagai mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Dimana pengadaan barang dan jasa pemerintah, menduduki peringat kedua,” ujarnya.
Terkait dengan diberlakukannya Perpres 12/2021, merupakan momentum mensosialisasikan secara masif dan menyeluruh mengenai latar belakang serta poin-poin perubahan kebijakan dalam.Perprea tersebut.
“Dalam aturan, keberpihakan pemerintah dalam mendukung UKM dan koperasi serta produk dalam negeri, dengan mengatur Kementerian/Lembaga/Pemda untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa,” sampainya.
Pemerintah juga menaikkan batasan paket pengadaan untuk usaha mikro dan usaha kecil menjadi Rp15 miliar atau 6 kali lipat dari sebelumnya Rp2,5 miliar.
“Perubahan batasan paket diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Tabalong serta terciptanya persaingan usaha yang sehat, sehingga dapat berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19,” harapnya.
Oleh karena itu, terkait pengadaan barang dan jasa ini yang sebelumnya sudah dilakukan dengan baik, agar terus ditingkatkan terlwbih dalam memenuhi prinsip efektif, efesien san transparan.
“Saya berharap, melalui bimtek ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam pemahaman dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan juga untuk mewujudkan pengadaan yang sesuai tujuan, kebijakan, prinsip serta etika,” tukasnya.
Pada pelaksanaan bimtek ini selain dihadiri Wabup Tabalong juga turut berhadir para Kepala Bagian Setda Tabalong, Kepala SKPD serta pengguna kuasa anggaran dan PPK di tiap SKPD.
Bimtek pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diisi materi oleh Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Bappelitbang Kabupaten Banjar.(doni)
Editor : Amran