BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinilai meresahkan masyarakat, aksi belasan remaja yang viral konvoi dengan membawa senjata tajam di wilayah Kota Banjarmasin akhirnya diamankan polisi.
Diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, ada sebelas orang yang telah diamankan, dan semuanya masih dibawah umur.
“Dari sebelas orang itu, ada enam orang yang membawa sajam, dan yang lainnya itu sebagai supirnya,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, didampingi Wakapolresta Banjarmasin, Arwin Amrih Wientama, Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, dan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto saat press rilis di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (19/6/2024).
“Para remaja tersebut diamankan pada Rabu dini hari tadi oleh tim gabungan, bersamaan dengan barang bukti berupa sajam dan kendaraan yang digunakan untuk berkonvoi,” lanjutnya.
Dari pemeriksaan sementara, kesebelas remaja tersebut tergabung dalam dua buah kelompok yang bernama Bornastan23Jr dan Persimpangan Enjoy.
Lebih lanjut, jelas Sabana, kejadian tersebut berawal saat kedua kelompok berniat ingin menyerang kelompok lainnya, yaitu kelompok Gengster Allstar Barat, Remaja 87, dan Tingkungan P3.
“Mereka sempat bertemu dengan kelompok yang ingin mereka serang itu, namun mereka semua langsung kabur, karena melihat ada masyarakat, mereka mengira itu polisi yang sedang berpakaian preman,” jelas Sabana.
Setelahnya, baru kedua kelompok tersebut berkonvoi dengan membawa sajam tersebut dan videonya viral di media sosial.
Kendati demikian, beruntungnya dalam kejadian tersebut tidak sampai ada yang terluka atau memakan korban jiwa.
“Jadi sebelum itu terjadi langsung kita lakukan pencegahan, agar tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolresta.
Baca Juga : ASN Pemko Banjarmasin kembali Dirundung Kasus Dugaan Kode Etik
Baca Juga : Polda Kalsel Tetapkan Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Sementara ini, para remaja tersebut akan dilakukan pembinaan lebih lanjut, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Akan kita panggil orang tuanya, kita buat pernyataan, dan juga akan berlakukan wajib lapor untuk para remaja tersebut. Sehingga apabila melakukan lagi, tidak ada pembinaan lagi, dan akan langsung kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada seluruh orang tua, untuk dapat mengawasi semua anak-anaknya, agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena kalau sampai terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak baik, akan merusak masa depan anak-anak tersebut, karena anak-anak tersebut ada masa depan bangsa kita juga,” imbaunya.
Sementara itu, kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan lebih lanjut kepada para remaja tersebut, agar dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.
“Sehingga apabila kembali ke dalam kehidupan masyarakat, mereka dapat menjadi lebih baik lagi, tidak mengganggu masyarakat, dan yang pastinya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi