Usai Miras, Ali Malah Curi Motor

Ilustrasi Pencuri Motor
Ilustrasi Pencuri Motor

BANJARMASIN, klikkalsel.com -Ali Hidayatullah (34), warga Jalan sukamaju Gang Rajawali 8 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 19.00 wita.

Dituturkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryanto, kejadian bermula saat pelaku berniat pulang usai mengikuti pesta miras di kawasan Jalan Tembus Mantuil Gang Gandamagfirah Kelurahan Kelayan Selatan.

Saat keluar gang, pelaku melihat sepeda motor merk Suzuki Shogun wana hijau milik korban, Yande Saputra (42) terparkir di depan kios milik korban.

Melihat hal itu, niat jahat pelaku pun muncul dan mulai menaiki sepeda motor keluaran tahun 2021 tersebut.

“Pelaku lalu mencoba menginjak kick starter motor tersebut dan ternyata berhasil menyala. Pelaku langsung kabur membawa motor tersebut,” ucap Kapolsek, Jumat (20/8/2021).

Namun apes, aksi pelaku berhasil diketahui oleh pemilik motor yang juga langsung melakukan pengejaran. Belum jauh atau sekitar kawasan Simpang Komplek 10 Kelurahan Kelayan Selatan, korban akhirnya berhasil memepet pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,7 juta dan akan kita jerat dengan pasal 362 tentang pencurian,” pungkas Kapolsek. (david)

Editor : Akhmad