UPZ Bank Kalsel Bantu Uang Tunai Korban Kebakaran di Jalan Setia Pemurus Dalam

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bentuk kepedulian sosial terhadap sesama, terutama korban musibah kebakaran yang sering terjadi akhir-akhir ini.

Bank Kalsel melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) nya, kembali serahkan bantuan berupa uang tunai untuk 13 Kepala Keluarga (KK) dengan total sebesar Rp26 juta.

Bantuan diberikan kepada warga yang terdampak kebakaran di Jalan Setia
Rt. 36 RW 4, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Bantuan diserahkan Direktur UPZ Bank Kalsel M Fajri Muhtadi kepada Sarbani selaku perwakilan warga yang terdampak, dengan disaksikan Lurah Pemurus Dalam, Shelleya Dessesta dan Ketua Rt 36, Sugiannor, pada Senin (4/9/2023).

Lurah Pemurus Dalam, Shelleya Dessesta berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh UPZ Bank Kalsel kepada warganya yang terkena musibah kebakaran.

Baca Juga Disupport Bank Kalsel, Even UMKM Festival Digelar 

Baca Juga Bank Kalsel Bersama Unit Usaha Syariah Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu

“Terima kasih kami ucapkan kepada UPZ Bank Kalsel yang telah menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada warga yang terdampak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan, kepada warga agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, baik untuk menyewa rumah sementara atau membelikan beragam hal yang penting dalam menyambung hidup sehari-hari.

Sementara itu, Direktur UPZ Bank Kalsel, M. Fajri Muhtadi menyampaikan, bantuan
yang disalurkan ini berasal dari zakat yang dipotong secara rutin dari pegawai Bank Kalsel maupun sumbangan dari para donator.

Menurutnya, UPZ Bank Kalsel merupakan wadah kepedulian Bank Kalsel akan sosial, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah ataupun yang membutuhkan.

“Semoga dengan bantuan yang diserahkan ini dapat meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran. Selain itu, saya juga berharap masyarakat yang terdampak tetap tabah dan semangat untuk melanjutkan hidup yang lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Sebagai Informasi, bagi donatur yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu yang membutuhkan, bisa berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Kalsel melalui UPZ menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.

Melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel dan bisa konfirmasi transfer melalui WA
UPZ di nomor 0811505153. (adv/klik)

Editor : Akhmad