Upaya Mengatasi Over Kapasitas Lapas

Ferdian Siagian, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel. (baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Ferdian Siagian resmi menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengganti Imam Suyudi yang bergeser menjadi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Ferdian Siagian, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel. (baha/klikkalsel)

Sebagai Kepala Kemenkumham Kalsel, Ferdian Siagian mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni permasalahan over kapasitas penghuni yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Teluk Dalam Banjarmasin.

Menurutnya, mengatasi over kapasitas tidak mesti dengan memperbesar atau menambah bangunan di Lapas. Apabila hanya memperbesar bangunan Lapas, pasti akan ketinggalan dengan jumlah naripada yang terus bertambah setiap harinya.

Eks Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini mempunyai cara khusus untuk mengurangi kelebihan penghuni Lapas. Seperti penerapan pidana alternatif.

“Tidak semua tindak pidana itu harus berujung ke penjara. Ada juga penjara alternatif, untuk pidana alternatif dibawah ancaman pidana 5 tahun ditahan disana. Jadi hal itu sebetulnya merupakan salah satu jalan untuk mengurangi over kapasitas Lapas,” ujarnya usai acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (2/5/2018).

Sebagai anggota dari tim perancang RUU KUHPidana, Ferdian menjelaskan bahwa lingkungan internal Kemenkumham mempunyai mekanisme untuk mengurangi warga binaan Lapas, dengan mekanisme reintegrasi sosial di situ ada pembebasan bersyarat hingga cuti bersyarat.

“Selain asimilasi dan bentuk-bentuk semacamnya sebetulnya juga bisa mengurangi over kapasitas. Sehingga kira-kira itu di pusat sendiri sudah mempunyai kebijakan nasional untuk mempercepat mengatasi masalah yang terus dialami Lapas Banjarmasin,” ucapnya.

Misalnya, kata dia, dengan menggunakan mekanisme pembebasan bersyarat online yang dulunya perlu waktu panjang untuk pengurusannya, sekarang jangka waktu tersebut bisa lebih singkat.

“Saya harapkan teknis itu bisa mempercepat jaringan dan implikasinya tentu saja ditunggu,” jelasnya. (baha)

Editor : Farid