BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin terima sertifikat akreditasi Sistem Manajemen mutu (ISO 9001) dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISO 27001) dari lembaga akreditasi prima husada.
Penyerahan akreditasi tersebut dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda, Ketua PMI Kota Banjarmasin, Rusdiansyah, Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin dr Aulia Ramadhan Supit dan seluruh perwakilan Rumah Sakit yang ada di Banjarmasin.
Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda mengapresiasi UDD PMI Kota Banjarmasin yang telah menerima sertifikasi dan akreditasi. Hal ini membuktikan bahwa semua prosedur yang dijalankan di UDD PMI Kota Banjarmasin sudah sesuai dengan standar.
“Apalagi akreditasinya itu Paripurna, sertifikasinya sudah ISO 9001 dan ISO 27001. Ini sangat luar biasa,” ucapnya, Kamis (17/4/2025).
“Tinggal sekarang bagaimana kita mempertahankan itu. Yang jelas kami dari Pemko Banjarmasin siap membantu dan siap berkolaborasi,” sambungnya.
Lalu Ketua PMI Kota Banjarmasin menekankan bahwa dengan terakreditasinya UDD PMI Kota Banjarmasin ini bisa membuat masyarakat semakin yakin bahwa darah yang diolah aman dari penyakit.
“Sebelumnya memang sudah kita pastikan aman, tapi dengan terakreditasi ini kita semakin menegaskan bahwa darah yang diolah di UDD PMI Kota Banjarmasin ini aman, karena berstandar Nasional,” ujarnya.

Baca Juga :Â PALD Banjarmasin Bantu Pembenahan Limbah dari Lumpur Lindi di TPA Basirih
Baca Juga : Spanduk âKawal Sampai Tuntasâ Berkibar di Fly Over Banjarmasin, Tuntut Keadilan untuk Juwita
Sementara itu Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit mengaku sangat bersyukur atas akreditasi ISO yang didapatkan ini.
“Dengan akreditasi ini menambah keyakinan pengguna kami bahwa memang kualitas darah yang kami keluarkan bebas dari empat penyakit menular,” terangnya.
Setelah didapatkannya akreditasi ini, UDD PMI Kota Banjarmasin dikatakan Ramadhan Supit bahwa pihaknya menargetkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
“Nanti limbah plasma yang selama ini terbuang, itu kita manfaatkan pengirimannya ke Korea sebagai dasar pembuatan obat albumin,” tuturnya.
“Itu yang akan kita kejar, agar keberadaan UDD ini bisa lebih meningkat lagi,” tambahnya.
Namun untuk mengejar CPOB tersebut, pihak UDD PMI Kota Banjarmasin terkendala dengan satu syarat yakni tempat.
“Saat ini tempat kita masih menumpang dengan kantor PMI Provinsi Kalsel. Syarat dari CPOB tidak masalah sewa tapi dipastikan 5 tahun tidak berpindah. Sedangkan saat ini kami pinjam pakainya hanya pertahun,” ungkapnya.
Untuk itu pihak UDD PMI Kota Banjarmasin tengah melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Provinsi ataupun PMI Provinsi agar bisa memberikan surat pinjam pakai langsung 5 tahun.
“Dengan kepastian pinjam pakai 5 tahun itu bisa menjamin kita bisa mendapatkan CPOB itu. Karena dari sisi apapun kita sudah sangat siap,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





