Tutup Buku 2023, Polres Banjar Tangani 725 Kasus Didominasi Perkara Konvensional

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat. T saat melakukan Perss Conference didampingi Waka Polres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution saat ekspos akhir tahun di Malam Pergantian Tahun di Polres Banjar, Minggu (31/12/2023) malam. (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kepolisian Resosrt (Polres) Banjar sepanjang 2023 berhasil menangani 725 perkara, dengan mayoritas kasus konvensional. Serta kasus heboh pembunuhan di Desa Mangkauk.

Kasus yang ditangani oleh Polres Banjar juga mengalami kenaikan dari 2022 yang hanya 593 perkara, sedangkan pada 2023 terdapat 725 perkara.

“Dari 725 kasus itu, mayoritas adalah kasus konvensional (pengeroyokan, perkelahian dan lainnya) sebanyak 605 kasus,” jelas Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat, beberapa saat lalu, saat melakukan Press Conference di Aula Sarja Arya Racana.

Dalam 725 kasus tersebut, terbagi dari 96 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 10 kasus kekayaan negara dan hasil bumi.

“Pada kasus pencurian dan pemberatan menjadi tren dan kenaikannya mencapai 77,8 persen. Karena pada tahun 2022 sebanyak 54 perkara dan pada 2023 kasus mencapai 96 perkara,” ucapnya.

Kasus tambang batu bara ilegal juga ditangani oleh Polres Banjar di_2023. Dengan total 5 perkara.

Tidak hanya itu, Polres Banjar juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar pada, Kamis 30 Maret 2023 lalu yang sempat menarik perhatian nasional.

Baca Juga : Caleg Banjarmasin Selatan Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Baca Juga : Satu Pemuda Tewas Terlibat Perkelahian Usai Perayaan Malam Tahun Baru

Sebagai pengingat, aksi pengeroyokan dengan senjata api dan senjata tajam di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, menewaskan Sabriansyah (50) warga Hatungun, Tapin

Kasus tersebut sempat menjadi atensi Kapolda Kalsel terdahulu, Irjen Polisi Andi Rian Djajadi.

Dari hasil penyelidikan polisi, membuahkan hasil delapan orang tersangka, serta 8 bilah parang, 1 bilah pisau sebagai barang bukti, 1 unit mobil. Serta kepemilikan senjata api masih menjadi tanda tanya?

“Menurut dari introgasi penyidik, ada dua pelaku yang masih dalam pelarian. Kami sudah buat Daftar Pencarian Orang (DPO) ke seluruh polres jajaran dan polda di seluruh Indonesia. DPO ini tidak ada batas kada luarsanya,” bebernya.

Dalam 2023, pidana yang paling sedikit ditangani oleh Polres Banjar adalah kasus asusila dengan melibatkan anak di bawah umur.

“Kasusnya ada dua, satu di wilayah hukum (wilkum) Kertak Hanyar, dan wilkum Sungai Tabuk. Semuanya sudah diproses dan pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Banjar mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kasus pencurian dengan pemberatan yang berdasar data mengalami peningkatan.

“Agar masyarakat terhindar dari kejahatan begal kepolisian mengimbau untuk tidak keluar rumah sendirian saat malam hari Hindari jalanan sepi dalam perjalanan. Hindari menggunakan telefon genggam saat berkendara saat berboncengan. Jangan menggunakan perhiasan atau barang berharga secara berlebihan saat berjalan. Jika ada yang dicurigai mengikuti anda, segera berkendara ke tempat ramai,” imbaunya.(Mada Al Madani)

Editor : Amran