Tunjangan Kinjerja Belum Cair, Sejumlah ASN Pemko Banjarmasin Gelisah

Ilustrasi Uang Gaji. (Net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Banjarmasin gelisah, sebab sampai tanggal 20 masih belum menerima transperan tunjangan kinerja (tukin).

Padahal, tukin tersebut biasanya dibayarakan pada pertengahan bulan atau setiap tanggal 15.

“Uang itu sangat diharapkan, lantaran dipakai untuk keperluan pembayaran tagihan listrik, PDAM dan sebagainya. Atau kreditan lainnya,” keluh salah seorang PNS yang namanya tak mau dituliskan.

Dengan keterlambatan pembayaran tukin itu, kata dia, dampaknya PSN yang memiliki iuran dan tagihan lain terancam terkena denda pembayaran. “Seperti PDAM kalau terlambat bayar kena denda Rp25 ribu,” cetusnya, kepada wartawan klikkalsel.com, Kamis (20/6/2019)

Menurut dia, jumlah uang tukin yang diterima ASN bervariasi tergantung pangkat dan jenis golongan. “Kalau staf biasanya kisaran Rp3 juta, sedangkan untuk golongan IV sekitar Rp5 juta,” ujarnya lagi.

Ia tidak mengetahui persis pembayaran tukin tersebut terjadi keterlambatan untuk sebagian ASN. “Masih belum dapat info, hingga sekarang masih belum dibayarakan,” ungkapnya.(farid)

 

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan