Travellindo Diwajibkan Menyetor 100 Ribu Dolar Amerika Serikat, Sebagai Uang Jaminan Jemaah Berangkat Haji

Wawancara penanggung jawab PT Travellindo Travel & Trours, Supriyadi usai pertemuan tertutup dengan para calon jemaah, pihak kepolisian dan Kemenag RI. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Tertundanya keberangkatan para calon jemaah haji PT Travellindo Tours & Travel, akhirnya mendapat jalan ke luar.

Jalan ke luar yang ditempuh melalui pertemuan tertutup antara Supriadi yang merupakan penanggungjawab perusahaan bersama sejumlah calon jemaah haji di Kantor PT Travellindo Tours & Travel Jalan Pangeran Hidayatullah, Jumat dini hari (2/8/2019).

Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel dan perwakilan Kementerian Agama RI, namun tertutup bagi awak media.

Dalam pertemuan tersebut, Supriadi mengaku sudah menjelaskan semua kendala yang dihadapi pihaknya adalah pengurusan visa untuk jamaah. Dia membantah 53 calon haji plus yang telah melunasi semua biaya, gagal berangkat.

“Jadwal keberangkatannya, tanggal 4 Agustus 2019. Sekarang belum tanggal empat. Jadi belum bisa dibilang gagal berangkat,” kata Supriadi didampingi Direktur PT Travellindo Tours & Travel, Agus yang tak lain adalah adiknya.

Diakui Supriadi, memang ada beberapa persyaratan Iban atau kewajiban agar visa bisa keluar yang belum dipenuhi pihaknya. Termasuk menyetorkan uang 100 Ribu dolar Amerika Serikat atau berkisar RP 1,4 miliar untuk seluruh jamaah.

“Rencananya kami setorkan pagi ini (Jumat) ke Bank Arab Saudi. Agar besok bisa diproses visanya. Kemudian tanggal 6 atau 7 Agustus, jamaah bisa berangkat,” katanya.

Atas penjelasan tersebut, para calon jamaah haji plus yang sebelumnya sempat resah, mengaku memberi kesempatan pihak travel untuk membereskan persoalan tersebut.

“Kalau lega betul, masih belum. Kita masih menunggu informasi kepastian travel membayar kewajiban tersebut,” kata Herman salah satu calon jamaah haji usai mengikuti pertemuan.

Menurut Herman, Iban jemaah lainya, menerima hasil pertemuan tersebut karena ada jaminan dari Kemenag RI dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri). Amphuri menjamin dan mengawal proses pembayara iban untuk visa yang dijanjikan Supriadi.

Seperti halnya jemaah, jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel yang juga mengusut perkara ini dan menunggu kepastian janji dari Supriadi selaku penanggungjawab PT Travellindo Tours & Travel membayar semua kewajibannya.

“Kita tunggu dulu, apakah pembayarannya dilaksanakan atau tidak,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suyitno.

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa seluruh jemaah tidak akan mengeluarkan biaya tambahan. Sebelumnya mereka sempat mendapat penawaran untuk membayar Rp 60 Juta per orang, agar bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji 1440 Hijriah.

Namun, hampir semua jamaah keberataan bila harus kembali mengeluarkan biaya tambahan. Alasannya, mereka sudah melunasi seluruh biaya yang jumlahnya tidak sedikit. Berkisar paling minim Rp 150-160 jura rupiah per orang.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan