BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (6/3/2023).
Pantauan klikkalsel.com massa datang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk bekas yang bertuliskan penolakan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI, pada sidang paripurna, Selasa (21/3/2023) lalu.
Baca Juga Kontribusi Besar dari Perilaku Kecil Mahasiswa
Baca Juga Percepat Mahasiswa Berbahasa Inggris, FKIP Uniska Adakan Program Australian Village
Menurut massa, pengesahan itu tanpa disadari sudah membuat keresahan hati di masyarakat Indonesia. Khususnya kelompok petani, nelayan, masyarakat adat, dan buruh.
Diantara yang dikhawatirkan massa dari undang-undang yang dibuat dengan metode omnibus law itu dirasa akan semakin menghimpit lapangan pekerjaan. Produksi dalam negeri akan mati, benih lokal menghilang, hingga lahan pertanian tergusur pembangunan atas nama investasi.
Sebekumnua, Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, M Yogi Ilmawan berpendapat, pengesahan UU Cipta Kerja tersebut disahkan seakan ada persekongkolan antara Presiden dan DPR.
“Ini adalah bentuk pengkhianatan terang terangan pada konstitusi dan bentuk penindasan kepada rakyat,” ujarnya.
“Secara garis besar kami menuntut DPRD Provinsi selaku dewan kita di daerah berpihak kepada rakyat Kalimantan Selatan dengan bersikap sama seperti massa aksi untuk mencabut UU Cipta kerja ini,” tegasnya.
Atas dasar itu, pihaknya menuntut kepada Presiden dan DPR RI bisa mencabut UU tersebut.
“Kami juga menuntut Presiden dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja ini,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi