Tinjau TPA Basirih, Dirjen Cipta Karya: Pengelolaan Limbah Air Lindi Baru Diolah

Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana saat melakukan peninjauan ke TPA Basirih

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU RI, Dewi Chomistriana beserta jajaran melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemproses Akhir (TPA) Basirih.

Dalam tinjauannya, Dirjen Cipta Karya beserta jajarannya tersebut meninjau sejumlah lokasi di TPA Basirih, salah satunya yakni perihal saluran Air Lindi.

Usai melakukan peninjauan TPA Basirih dan TPS 3R di Tanjung Pagar, Dewi Chomistriana mengatakan bahwa kondisi sampah di Banjarmasin ini sudah sangat memprihatinkan.

“Tadi kami melihat langsung bagaimana tumpukan sampah yang ada di TPA Basirih. Disana sudah tidak terkelola seperti yang seharusnya. Seharusnya kan menggunakan Controlled landfill, tapi yang kita liat tadi masih open dumping,” ucapnya Kamis (17/4/2025).

“Selain itu juga tadi banyak lindi yang dihasilkan, kemudian itu baru sekarang-sekarang ini ya diolah. Harusnya itu diolah dulu sampai memenuhi standar baku mutu, agar influen nya bisa dibuang ke badan air,” sambungnya.

Baca Juga : PALD Banjarmasin Bantu Pembenahan Limbah dari Lumpur Lindi di TPA Basirih

Baca Juga : Spanduk “Kawal Sampai Tuntas” Berkibar di Fly Over Banjarmasin, Tuntut Keadilan untuk Juwita

Menurutnya kondisi darurat sampah tersebut harus sesegeranya ditangani oleh Kota Banjarmasin. “Penangannya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemko saja. Saya fikir ini harus ada kolaborasi dari semua stakeholder,” ujarnya.

“Masyarakat juga disini mempunyai peran serta yang sangat besar sekali. Karena memiliah atau mengurangi timbunan sampah dari rumah itu betul-betul dapat mengurangi sampah yang harus diolah di TPA,” tambahnya.

Peran serta masyarakat tersebut menurut Dewi sudah sangat banyak dilakukan di Kota atau Kabupaten lain. Malah menurutnya banyak yang bisa memilah dari rumah, sehingga bisa mengurangi timbunan sampah kota.

“Jadi setelah dipilah itu hanya setengahnya saja yang bisa diolah di TPA. Jadi upaya-upaya ini harus dilakukan oleh masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya dari Pemerintah khususnya dari Kementerian PU pasti akan berkontribusi semaksimalnya.

“Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kami juga sudah membentuk satu tim untuk mengukur indeks resiko,” tuturnya.

“Karena menutup operasional dari satu TPA itu harus di ukur indeks resikonya, untuk mengetahui seberapa parah pencemaran yang terjadi yang terjadi di TPA. Sehingga itu menjadi dasar untuk kita melakukan tindakan untuk selanjutnya seperti apa,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran