Tindaklanjuti 14 Permohonan, Pemprov Kalsel Gelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak

Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak 2025 membahas ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi calon orang tua angkat.

BANJARMASIN, klikkalsel.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025 di Royal Jelita Hotel, Banjarmasin, Rabu (12/11/2025). Sidang ini menindaklanjuti 14 permohonan calon orang tua angkat dari berbagai kabupaten/kota.

Adapun daftar calon orang tua angkat dan calon anak angkat berasal dari sejumlah daerah, yakni Tabalong (1), Hulu Sungai Tengah (1), Tapin (3), Tanah Laut (2), Banjarbaru (3), dan Banjarmasin (4).

Tim PIPA yang terdiri dari berbagai instansi berperan dalam menentukan kelayakan calon orang tua angkat dan anak yang akan diangkat.

Baca Juga : Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Datu Kalampayan Kandas Tahun ini, Pemprov Kalsel Ungkap Kendalanya

Baca Juga : Pemprov Kalsel Komitmen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Melalui Penerapan REDD+

Kepala Dinsos Kalsel Fahrhanie mengatakan pelaksanaan sidang merupakan bagian penting dari proses penetapan orang tua dan anak angkat agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang wajib ditempuh dalam proses penetapan orang tua dan anak angkat,” tuturnya melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi.

Lebih lanjut, Selamat menekankan pentingnya pemenuhan hak anak dalam setiap proses pengangkatan.

“Banyak yang belum mengetahui pentingnya proses ini, padahal kita terus mendorong pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan kesejahteraan,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi