BANJARMASIN, klikkalsel.com– Gerak cepat langsung dilakukan Polresta Banjarmasin dalam merespon instruksi Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan pungli.
Hasilnya sejumlah orang yang diduga sebagai calo penumpang dan pengutip pungli langsung diamankan dari kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu malam (12/6/2021).
Dalam operasi yang melibatkan gabungan satuan fungsi, antara lain personel Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satpolairud dan Polsek KPL Banjarmasin petugas yang mengenakan pakaian preman awalnya mengawasi proses turunnya penumpang Kapal Roro KM. Kirana IX yang sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju parkiran debarkasi atau parkiran taksi penumpang.
Disaat itulah petugas mengindentifikasi sejumlah orang yang diduga sebagai calo dan pengutip pungli hingga akhirnya langsung diamankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan saat diintrogasi, mereka yang diamankan tersebut mengaku menerima sejumlah uang dari sopir karena menganggap telah berjasa mencarikan penumpang.
Baca Juga : Nekat Bawa Sajam, Pelajar Diciduk Unit Jatanras Polres Tabalong
Selain itu ujarnya ada juga yang mengaku menarik uang dari sopir karena mereka adalah anggota Persatuan Serikat Transportasi (KSPSI) Terminal Penumpang Bandarmasih Trisakti Banjarmasin, padahal dari KTA mereka menunjukan masa berlakunya telah berakhir tahun 2010 lalu.
“Jadi ada calo yang menerima uang Rp20 ribu dari sopir. Ada juga yang Rp15 ribu dengan embel-embel sebagai serikat transportasi pelabuhan. Padahalnya uang nya mereka bagi-bagi sendiri,” ujar Kapolresta, Minggu (13/6/2021).
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan maksud dan tujuan giat tersebut ialah dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri guna membasmi maupun memberantas aksi premanisme serta tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif serta memberi rasa aman tenang kepada masyarakat,” tegas Kapolresta.
Ia berharap apa yang dilakukan jajarannya dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme. (david)
Editor : Akhmad