BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur meringkus Iwan Mulyawan (41) yang kedapatan menimbun ribuan liter BBM di rumahnya, Selasa (13/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono mengatakan penangkapan pelaku tak lepas dari masyarakat yang menginformasikan adanya orang yang melakukan aktifitas penimbunan BBM.
“Pelaku ini modusnya dengan melangsir BBM di beberapa SPBU di Banjarmasin. Kemudian dikumpulkan dan dijual lagi ke luar Kota Banjarmasin,” ujar Kanit.
Pelaku diringkus di rumahnya di kawasan Jalan Vetran Komplek Perintis Indah Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur bersama arang bukti berupa bukti 36 jirigen bensin isi 35 liter, 3 jirigen bensin isi 20 liter dan 6 bensin jirigen isi 10 liter.
“Jadi total sebanyak ada 1.380 liter bensin yang kita amankan dari rumah pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 53 huruf c Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi.(david)