Tim Harat Bekuk Dua Pria Karena Miliki Sabu

Kedua pelaku pemilik sabu saat akan digiring Tim Harat ke Mapolresta Banjarmasin. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Dua orang pria warga Kuin Utara tak dapat mengelak lagi saat Tim Harat menciduk mereka dengan barang bukti satu kantong sabu yang terbungkus kemasan bekas kuaci, Senin (8/7/2019) sekitar pukul 00.35 Wita.

Penangkapan keduanya yang diketahui bernama Nurul Ikhsan (47) dan M Yusuf (38) berawal dari patroli Tim Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin yang melintas dekat Jembatan RK Ilir Banjarmasin merasa curiga melihat dua orang yang duduk-duduk di atas sepeda motor di tepi jalan.

Petugas pun akhirnya menghampiri mereka dan melakukan penggeledahan badan kepada keduanya, namun petugas tidak menemukan benda-benda terlarang dari keduanya.

“Tapi petugas curiga dengan sebuah bungkus bekas kuaci yang berada di aspal tak jauh dari mereka. Dan benar saja ternyata isinya sabu yang diduga sempat mereka buang,”ujar Ka Tim Harat, Iptu Didik.

Setalah diintrogasi akhirnya keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.

Keduanya kemudian didata sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.(david)

Editor : Amran