BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Tim Penuntut Pembentukan Kabupaten Gambut Raya, Gusti Abidinsyah dan Suripno Sumas menyayangkan pernyataan anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Pasalnya, Rifqinizamy menyebut dalam sebuah forum bahwa memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya, seperti membodohi masyarakat dan menutup untuk pemekaran.
“Mestinya, dia (Rifqinizamy) tidak boleh statement demikian. Berikan semangat pada masyarakat dan tim penuntut pembentukan Kabupaten Gambut Raya, kendati sampai 2024 tidak ada kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB),” kata Suripno, Selasa (3/1/2023).
Ditambahkannya, kalau pun ada ganjalan seharusnya dibicarakan secara bersama atau didiskusikan.
“Sebaiknya panggil saja kami, sehingga sesuatunya bisa clear. Kalau seperti ini kan sangat tidak etis menurut saya secara pribadi. Walaupun sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia (Rifqinizamy) tak bisa menunjukkan kewenangannya,” tuturnya.
Baca Juga : Kecewa dengan Ketua DPRD Kalsel, Komite I DPD RI Batalkan Pembahasan Gambut Raya
Baca Juga : Pelamar Seleksi Calon PPPK Pemprov Kalsel Sudah Capai 1.467 Orang
Menurut Suripno, Rifqi yang hadir saat sosialisasi Bawaslu, seharusnya tidak mengeluarkan pendapatnya menyangkut Gambut Raya. Artinya, kalau itu informasi dari Komisi II DPR RI, harusnya tidak disampaikan dalam bentuk forum seperti itu.
“Apalagi itu forum Bawaslu, bukan forum masyarakat Gambut Raya,” ketusnya.
Sementara Gusti Abidinsyah menyatakan, perjuangan DOB Gambut Raya, murni untuk masyarakat dan Rifqi orang banua serta anggota Komisi II DPR RI, seharusnya membantu masyarakat.
“Kalau dia (Rifqinizamy) tidak mau membantu, silakan saja. Kami tidak perlu juga minta bantuannya dan kami akan mencari cara dan jalan lainnya,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad