MARTAPURA, klikkalsel.com – Tiga orang remaja nekat sewa mobil untuk lakukan pencurian di toko milik Madnor (47) di Jalan Mentri Empat, Gang Amanat RT. 12 RW. 06 Kelurahan Sungai Sipai, Martapura, Minggu (04/02/2024) sekitar pukul 05.00 wita dini hari lalu.
Kejadian tersebut mengakibatkan 1 unit handphone merk Vivo, rokok berbagai merk, serta uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.
Selain itu, komplotan maling tersebut juga berhasil menggasak 1 tas selempang warna hitam, 1 tas selempang warna hijau, dan 1 unit Charger handphone warna putih.
Karena kejadian tersebut, Madnor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta rupiah.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami, ucap Kapolsek Martapura, Mardiyono kepada klikkasel.com, Selasa (06/02/2024) siang.
Baca Juga Polisi Amankan Tiga Remaja yang Kepergok Warga Saat Bobol Toko di Sungai Andai
Baca Juga Gondol Uang Puluhan Juta dan Perhiasan, Pelaku Pembobol Gudang di Yos Sudarso Diringkus Tim Gabungan
Mardiyono mengatakan, pihaknya kemudian mendapatkan laporan dari masyarakat, jika ada satu unit mobil berjenis Honda Jazz warna putih yang mencurigakan di Taman Lansia, Banjarbaru dekat Kolam Renang Idaman.
“Kami langsung melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku berinisial Y-S (20), beserta barang bukti di dekat tugu Adipura Sungai Paring,” jelasnya.
Dihadapan pihak berwajib Y-S mengaku membongkar toko milik Madnor bersama dengan dua orang temannya yang berinisial M-N-P (19) dan A-N-A (19).
“Untuk barang bukti yang kami amankan satu unit kotak handphone 1 bilah obeng belah,” tuturnya..
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Martapura, tambahnya.
Untuk saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Martapura, beserta barang bukti.
“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana atau pencurian dengan pemberatan,” pungasnya. (Mada Al Madani).
Editor: Abadi





