Gondol Uang Puluhan Juta dan Perhiasan, Pelaku Pembobol Gudang di Yos Sudarso Diringkus Tim Gabungan

Pelaku pencurian di gudang Jalan Yos Sudarso, Sadikin (40) dan barang bukti yang diamankan di Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat kembali ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso RT 29, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi di sebuah gudang perusahaan yang ada pada kawasan tersebut.

“Pelakunya bernama Sadikin (40) warga Jalan Penggalang Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru,” ujarnya, Jumat (22/12/2023).

Pelaku pencurian ini diamankan oleh tim gabungan, pada Kamis (21/12/2023) kemarin di Jalan Veteran Gang Hidayat, RT 1, Kelurahan Sungai Sipai Kabupaten Banjar.

“Pelaku berhasil diamankan unit opsnal buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Resmob Polres Banjar dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan,” ujarnya.

Dari pelaku juga diamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor, gerinda, empat handphone, satu tas pinggang, satu tas punggung.

Baca Juga : Diduga Depresi Ditinggal Istri, Pria di Banjarmasin Ini Nekat Gantung Diri di Pohon

Baca Juga : Pelaku Pengeroyokan Pengamen Hingga Tewas Diamankan, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Kemudian juga diamankan, sebuah kalung emas dan liontin, cincin emas dan sepasang anting emas, serta uang tunai lebih dari Rp 52 juta.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti di bawa ke Polsek Bjm Barat guna proses Hukum lebih lanjut.

Adapun kejadian tersebut, kata Kanit menurut keterangan saksi terjadi ketika terdengar suara alarm yang kemudian para saksi menuju lokasi.

“Para saksi terkejut melihat orang yang tidak dikenal turun dari gudang setelah itu dikejar oleh saksi namun pelaku berhasil melarikan diri,” tuturnya.

Kemudian saksi mengecek masuk keadaan dalam gudang dan melihat ada beberapa ruangan kerja kantor yang sudah berantakan dan pintu dalam keadaan rusak.

Tidak hanya pintu, teralis besi yang terpasang di jendela juga dalam keadaan rusak.

“Setelah di cek ada barang dan uang yang hilang,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 133 juta yang kemudian korban melaporkan kejadian itu tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Sementara pelaku terancam pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi