BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pendaftaran seleksi calon anggota KPU Kalsel Periode 2023-2028 dibuka hari ini, Jumat (10/9/2023). Seleksi dipastikan bakal berlangsung ketat, pasalnya tiga komisioner KPU Kalsel menyatakan akan mendaftar.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Kamrani Buseri menerangkan, masa pendaftaran dibuka selama 12 hari dari 12 – 21 Februari 2023. Mantan Rektor UIN Antasari Banjarmasin itu menambahkan, Timsel bakal membuka perpanjangan pendaftaran jika pelamar tidak mencapai 50 pelamar.
“Tahapan perpanjangan pendaftaran dilaksanakan selama 6 hari. Mulai 22 Februari sampai 27 Februari,” ucapnya saat konfirmasi pers di Sekretariat KPU Kalsel, Jalan Ahmad Yani KM 3, Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).
Tahapan seleksi tahun ini tak berbeda dengan seleksi sebelumnya pada 2018 lalu. Peserta yang dinyatakan lulus di tahapan seleksi administrasi, akan mengikuti tes lanjutan.
Tahapan selanjutnya, peserta akan mengikuti tes tertulis dan psikologi. Khusus tes tertulis, akan dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Tempat pelaksanaannya sama seperti lima tahun lalu, yakni di Politeknik Negeri Banjarmasin.
Baca Juga Ketua KPU Kalsel Sarmuji Tak Bisa Mencalon Lagi di Periode 2023-2028
Baca Juga Verifikasi Faktual Dukungan DPD RI di KPU Tingkat Kabupaten/Kota di Kalsel Tertunda
Peserta yang lolos tahapan tersebut, berhak mengikuti tes berikutnya yakni tes kesehatan dan wawancara bersama Timsel. Sebelum itu, akan dilakukan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terlebih dahulu.
Sementara itu, dari lima komisioner KPU Kalsel ada empat orang yang berhak mendaftar kembali. Hal ini karena Ketua KPU Kalsel Sarmuji sudah dua periode sebagai Komisioner KPU Kalsel.
“Ketentuan masa jabatan maksimal hanya dua periode. Kecuali nanti pak Sarmuji mendaftar ke pusat KPU RI,” jelas Sekretaris Timsel Anggota KPU Kalsel, Muhammad Fauzi saat dikonfirmasi klikkalsel.com.
Sedangkan, empat Komisioner KPU Kalsel yang berhak mendaftar kembali adalah Edy Ariansyah, Nur Zazin, Siswandi Reyaan, dan Hatmiati. Dari empat petahana tersebut, tiga di antaranya menyatakan bakal mengikuti seleksi, kecuali Edy Eriansyah yang masih pikir-pikir.
“Yang lainnya masih memungkinkan untuk mendaftar lagi, karena ketentuannya maksimal hanya 2 periode,” pungkas doktor alumni Universitas Brawijaya itu.
Para petahana selain Edy, saat ini mulai melakukan persiapan pendaftaran. Pasalnya mereka berstatus ASN dan harus mendapat persetujuan dari atasan seperti mendaftar pada 2018 lalu.
Hatmiati, adalah ASN Dinas Pendidikan di Pemkab HSU. Saat ini, dia menduduki jabatan Komisioner KPU Kalsel, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
“Rencana mendaftar kembali karena mau melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang sudah bergulir,” ucapnya.
Begitu juga Siswandi, berstatus ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Kalsel. Sebagai Komisioner KPU Kalsel saat ini, dia selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
“Saya berniat maju lagi, sambil menunggu izin dari pimpinan,” ujarnya.
Berikutnya, Nur Zazin berstatus ASN Kanwil Kemenag Kalsel. Sebagai Komisioner KPU Kalsel, dia selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
“Masih persiapan syarat-syaratnya, mohon doa,” pungkasnya. (rizqon)
Editor : Akhmad