BANJARBARU, klikkalsel.com- Setelah menangkap dua pelaku aksi begal di area Perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Timur langsung bergerak cepat menangkap tiga penadah barang curian dari pelaku begal.
Dikabarkan sebelumnya, pada hari Rabu (08/01/2020) dua orang pelaku begal yang menodongkan senjata tajam dan mengambil barang serta sepeda motor milik korbannya berhasil dibekuk, petugas gabungan langsung melakukan pencarian barang bukti yang dicuri pelaku.
Dari keterangan para pelaku akhirnya ketiga orang penadah sekaligus, diciduk polisi pada Kamis (09/01/2020) dini hari ditempat berbeda, yaitu MF (25) ditangkap di Jalan PM Noor Kota Banjarbaru.
Kemudian petugas menangkap NR (26), di Jalan Mistar Cokrokusumo dan AK (28) yang ditangkap di Desa Sungai Arpat Kabupaten Banjar.
“Dari tangan mereka kami menemukan barang curian berupa HP milik korban yang menurut keterangan pelaku diberikan kepada masing-masing penadah untuk membayar utang para pelaku,” ucap Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati dalam siaran persnya, Sabtu (11/01/2020) mengatakan bahwa untuk ketiga pelaku ini salah satu diantaranya adalah seorang perempuan dengan inisial NR.
“Sementara penadah sepeda motor milik korban yang telah dijual pelaku kepada seseorang, sudah kami kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” tambahnya.
AKP Siti Rohayati juga menuturkan, ketiga pelaku ini akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat (Tadah) dengan ancaman hukuman paling lama 4 Tahun penjara.(nuha)
Editor : Amran