TANJUNG, klikkalsel.com- Diduga tidak mendapatkan solar bersubsidi, puluhan sopir truk mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong, Maburai, Murung Pudak, Senin (28/10/2019).
Informasi yang dihimpun, puluhan sopir truk tersebut mendapat kabar dari pihak SPBU Mabuun jika ada larangan dari Dishub Tabalong untuk menjual solar bersubsidi kepada mereka.
Namun hal itu tentu saja ditampik oleh PLT Kepala Dishub Tabalong, Zulfan Noor.
Menurut Zulfan, saat berbicara dihadapan para sopir truk di Aula Rapat Dishub Tabalong, ada miskomunikasi yang terjadi antara pihak SPBU Mabuun dengan para supir truk.
“Kita tidak pernah melarang, namun dari informasi yang kita terima dari pihak SPBU karena persediaan solar terbatas, untuk itu distribusinyapun terbatas,” bebernya.
Sempat terjadi pembahasan yang panjang, antar pihak Dishub, SPBU Mabuun dan para sopir truk. Namun akhirnya, dari hasil pertemuan disepakati pihak SPBU hari ini akan kembali melayani pendistribusian BBM mulai pukul 13.00 hingga 16.00 Wita.
Namum harus ada syarat, para sopir truk harus mengantri maksimal 30 truk dan hanya satu baris. Sementara sisanya, parkir di sekitar majelis Guru Danau.
“Nanti akan didistribusikan oleh pihak SPBU namun stok BBM ini tidak dihabiskan hari ini karena perlu di tera ulang dan para sopir diminta antri secara tertib serta tidak menganggu pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.
Sementara, Ketua perkumpulan sopir truk, Muslim mengaku, kedatangan ia bersama-sama rekannya bukan dalam rangka ingin melakukan demonstrasi.
Namun, hanya sekedar ingin meminta kejelasan dari Dishub Tabalong atas informasi larangan menjual solar bersubsidi oleh SPBU Mabuun kepada para supir truk.
Lebih lanjut, pihaknya juga sepakat dengan hasil pertemuan hari ini yang mengatur mereka harus antri dan dibatasi antrian 30 truk di depan SPBU Mabuun.
“Ternyata ini hanyalah salah komunikasi saja dan kita menyepakati hasil pertemuan tadi,” ucapnya.(arif)
Editor : Amran