Tidak Sesuai Spek, Kejari Selidiki Proyek Rp3,9 M

Kasi Intel Kejari Kotabaru, Andrie Dwi, bersama tim ahli, saat melakukan penyidikan dan pengukuran kualitas proyek PLT senilai Rp 3 miliar lebih.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel– Proyek Pengolahan Limbah Tinja (PLT) di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, disinyalir dikerjakan asal-asalan, dan tidak memenuhi spesifikasi (Spek). Kini proyek itu diselidiki Kejaksaan Negeri, (Kejari) Kotabaru.

Kasi Intel Kejari Kotabaru, Andrie Dwi, bersama tim ahli, saat melakukan penyidikan dan pengukuran kualitas proyek PLT senilai Rp 3 miliar lebih.(foto : duki/klikkalsel)

PLT yang menelan dana kurang Rp3,9 miliar itu pun kini masuk dalam daftar penyidikan Kejari Kotabaru setelah informasi adanya pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi atau pengerjaannya dibawah standar.

Sementara informasi lain menyebutkan, proyek tersebut telah diputus kontrak, dan telah ada pembayaran dengan nilai 90 persen.

Kasi Intel, Kejari Kotabaru, Andrie Dwi mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, kalau proyek PLT dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan, dan Permukiman Kotabaru diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek sebagaimana yang tertera dalam kontrak kerja.

“Nah, mendengar hal tersebut makanya kami bersama tim ahli dari Banjarmasin melakukan pengecekan terkait kualitas, dan spesifikasi bangunan, serta mutu beton menggunakan boring,” ujar Andrie, kepada klikkalsel Rabu, (7/3/2018).

Lebih jauh Andrie memaparkan, beberapa orang telah dimintai keterangan terkait proyek tersebut. Namun demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka.

“Kita lihat nanti, hasil perhitungan dari tim ahli dulu. Kalau memang tidak sesuai spek, dan ada kerugian negara ya pasti ada tersangkanya nanti,” tarangnya.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan, dan Permukiman Kotabaru, Akhmad Rivai, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek PLT merupakan salah satu dari proyek yang dilelangkan di anggaran tahun 2017.

Namun demikan, Rivai mengaku tidak mengetahui secara detail tentang proyek tersebut. “Iya benar itu proyek di kami. Tapi segala sesuatunya yang tau detail itu bidang Penyehatan Lingkungan Pemukiman,” ujar Rivai.

Ketika ditanya siapa kontraktor pengerjaan proyek tersebut, Rivaimalah mengaku lupa dari perusahaan mana. Bahkan ia mempersilahkan wartawan menanyakan langsung ke bidang Penyehatan Lingkungan Pemukiman.

Menurut Rivai, sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan peringatan tegas, dan wanti-wanti terhadap jajarannya agar melaksanakan pekerjaan dengan benar, dan mengutamakan kualitas.

“Jauh-jauh hari, sebelum proyek jalan kita sudah menekankan kepada jajaran, agar mereka tidak main-main dengan proyek, dan mengedepankan kualitas,” ujarnya.

Apalagi kata dia, proyek PLT tersebut salah satu tujuannya untuk memanfaatkan limbah rumah tangga, dan diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti pupuk, dan lainnya.

Dari pantauan klikkalsel di lapangan, dikawasan mega proyek tersebut sudah sepi, dan tidak ada lagi aktivitas pekerjaan, serta papan nama proyek pun sudah tidak terlihat lagi terpasang di kawasan tersebut. (duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan