BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pos Pembatasan Sosial Skala Kecil (PSBK) di lingkungan RT maupun komplek mulai bermunculan di Banjarmasin.
Walau PSBK itu untuk mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, namun dipastikan tidak anggaran dana dari Pemko Banjarmasin untuk PSBK.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Banjarmasin HM Hilmi menyatakan, tidak ada alokasi anggaran bantuan keuangan untuk PSBK.
“Semestinya memang ada bantuan, tapi kita tidak ada alokasi anggarannya,” kata dia, usai rapat koordinasi dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin, Rabu (3/6/2020).
Sebab, kata dia, PSBK sangat bagus untuk mendukung pemerintah dalam upaya menumbuhkan kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Seperti PHBS, penggunaan masker saat ke luar rumah dan PSBK itu tujuan agar masyarakat sadar pentingnya mencegah Covid-19,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hilmi berupaya, mengusulkan ada bantuan dana untuk PSBK di bagian keuangan. “Kita lihat dulu aturannya, kalau memungkinkan bisa saja ada alokasi anggaran untuk bantuan PSBK warga tersebut,” sebutnya. (farid)