TANJUNG, Klikkalsel.com – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Tabalong informasikan Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di undur.
Kepala BKPP Tabalong, Rusmadi mengatakan, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan SKD yang semula dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2021.
“Berdasarkan Surat BKN yang diterima pelaksanaan SKD di undur menjadi tanggal 2 September 2021,” kata pada Rabu (25/08/2021).
Ia mengatakan, pengunduran jadwal SKD tersebut didasari surat rekomendasi Satgas Covid-19 Pusat.
Baca Juga :Â Kartu Nikah Digital di Tabalong Belum dapat Dioperasikan, Kemenag: Belum Ada Mesin Cetak
Kemudian Ia melanjutkan, bagi instansi daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
âKalau kita berkordinasi dengan Kantor Regional Kalimantan VIII BKN Banjarmasin untuk menentukan jadwal dan sesi kapan pelaksanaan ujian SKD dilaksanakan di daerahâ sebutnya.
Rusmadi menambahkan, rekomendasi Satgas Covid-19 untuk kapsitas ruangan hanya dapat diisi sebanyak 30 persen dari kapsitas ruangan.
“Kami sudah menyiapkan kapasitas ruangan, ada dua ruangan yang disi 60 dan 40 orang,” pungkasnya. (Dilah)
Editor: Abadi





