BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin saat patroli rutin di kawasan Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pria itu, berinisial Salammudin alias Alam (24) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Ia tertangkap tangan oleh anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan saat membawa sebilah pisau lengkap dengan kumpangnya dan diamankan, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 21.15 Wita
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 22 sentimeter. Senjata tersebut diselipkan di bagian depan perut dan tertutup oleh pakaian,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026),
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, ia tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan senjata tajam dan membawa pisau tersebut bukan untuk kepentingan pekerjaan maupun aktivitas yang dibenarkan oleh undang-undang.
“Yang bersangkutan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya. Hal ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Baca Juga : Pasca Audit BPK, Bank Kalsel Komitmen Perkuat Keamanan Siber dan Tata Kelola Kredit
Baca Juga : Wagub Kalsel Hasnuryadi Apresiasi Atlet Difabel Banua Raih 24 Medali ASEAN Paragames Thailand
Atas perbuatannya, Salammudin alias Alam kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ia beserta barang bukti berupa satu bilah pisau telah kami amankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Joko.
Lebih lanjut, Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin, terutama di tempat umum.
“Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Banjarmasin Selatan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





