RANTAU, klikkalsel – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Ahmad Yani, kawasan Desa Perandakan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimatan Selatan (Kalsel), Rabu (9/10/2019).
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Lantas Polres Tapin AKP Winda Adhiningrum membenarkan laka maut tersebut.
“Iya ada menerima laporan dari masyarakat terjadi kecelakaan sekitar pukul 12.30 Wita,” ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi DA 8284 CK beradu dengan sepeda motor Yamaha Mio 125 DA 6873 PAV dan mengakibatkan motor ringsek hingga menyebabkan pengendaranya meninggal dunia.
Kronologis kejadian menurut Winda Adhiningrum, mobil sarana salah satu perusahaan tambang jenis Mitsubishi Triton yang dikemudikan Agus Hunataria melaju dari arah Hulu Sungai menuju Banjarmasin.
Sedangkan sepeda motor Mio yang dikendarai Nurlatifah yang diketahui berprofesi sebagai Bidan Desa Puskesmas Lokpaikat tersebut berboncengan dengan anak perempuannya datang dari arah Banjarmasin ingin berbelok kearah Desa Budi Mulya.
“Dikarenakan jaraknya sudah sangat dekat, sehingga pengendara tidak bisa menghindar dan terjadi lah tabrakan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut sang Ibu meninggal dunia di tempat dan anaknya mengalami luka ringan.
Korban meninggal kemudian langsung dilarikan ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Tapin.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa, satu unit Mobil Mitsubishi Triton DA 8284 CK dan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio 125 DA 6873 PAV.
“Saat ini untuk penabrak atau pengendara mobil sudah diamankan, sembari mengumpulkan saksi-saksi lain dan pihak polisi juga sudah melakukan olah TKP,” pungkas Kasat Lantas.
(nuha)
Editor : Akhmad