Terserempet Truk Damkar, Kendaraan Warga Kuin Selatan Ini Rusak Parah

Kondisi Kendaraan warga yang terserempet unit Damkar milik Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit truk terbaru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), menyerempet pengendara sepeda motor di simpang empat jalan Belitung.

Pengendara sepeda motor yang melaju dari jalan Belitung darat tersebut diserempet oleh unit milik DPKP Banjarmasin yang melaju dengan kecepatan penuh menuju arah Jalan S Parman.

Alhasil kendaran yang dikendarai seorang guru bersama anaknya tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan hingga velg sepeda motor tersebut patah.

Dari kesaksian saksi mata, Huddin, yang saat itu sedang berhenti di Jalan S Parman tepatnya di lampu lalu lintas depan Alan Baby & Kids, melihat mobil unit damkar yang melaju melanggar lampu lalu lintas tersebut.

“Awalnya mobil unit damkar yang pickup tidak lama itu mobil truk itu yang lewat dan langsung menyerempet ibu yang melintas tadi hingga bagian depan sepeda motornya hancur,” bebernya.

Sementara itu, pengendara yang menjadi korban, Latifah Al Maulida, mengatakan bahwa saat itu ia melintas lantaran posisi masih dalam keadaan lampu hijau.

Baca Juga : 100 Pengemudi Pemadam Kebakaran Ikuti Sefety Driving

Baca Juga : 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: 1 sudah Kita Amankan, Sisanya Masih Diburu

“Saat itu posisi lampu hijau. Saya dan anak murid mau ke Pemko untuk latihan menari. Lalu BPK itu lewat. Namanya juga musibah, ya mau gimana,” ujarnya.

Maksud kedatangan warga Kuin Selatan ke kantor DPKP itu sendiri, untuk meminta pertanggung jawaban atas insiden yang terjadi.

“Rusak bagian depan sepeda motor dan vleg depan juga patah. Beruntung saat itu pelan-pelan, jadi tidak ada luka. Alhamdulillah,” ungkapnya.

Ketika di konfirmasi terpisah, Danton 2 DPKP Banjarmasin, Adi Chandra mengakui ada sedikit insiden saat anggota menuju komplek kejaksaan.

“Sesuai SOP ketika ada informasi kebakaran. Anggota juga tidak terlalu kencang,” bebernya.

Ia membeberkan, saat mobil BPK menuju lokasi kebakaran dan melintas di perempatan Belitung, pengendara bersangkutan menabrak bagian badan mobil.

Padahal seperti diketahui diawal, posisi traffic light dari arah jalan Belitung sedang pada posisi lampu hijau.

“Mobil sudah lewat saparo jalan, ibu itu nabrak. Lalu ada lecet cukup dibagian badan mobil, karena mobil terus jalan. Makanya ibu itu tidak papa, cuma sepeda motor bagian depannya rusak,” terangnya.

Dalam hal ini, pihaknya telah melalukan mediasi dengan si pengendara. Namun pihaknya, enggan melakukan ganti rugi.

“Ibunya minta ganti rugi. Kalu kita ganti rugi, berarti kita yang salah. Sedangkan mobil kita juga mengalami rusak berat. Jadi kita sama-sama memperbaiki saja. Kalau mau melapor ke Satlantas Polresta, silahkan. Kita sesuai SOP,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran