Tersangka Pencopetan Sungai Andai Diringkus di Kediamannya Berkat Pendekatan Persuasif

Tim Gabungan Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin saat mengamankan Saripudin alias Udin (37) tersangka pencopetan di Sungai Andai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tersangka pencopetan yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (1/2/2023) kemarin akhirnya diringkus polisi di kediamannya.

Tersangka bernama Saripudin alias Udin (37), warga Jalan Kelayan A, Gang Antasari 2 , Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan

Penangkapan itu diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno saat dihubungi klikkalsel.com Jumat (3/2/2023).

“Tersangka diamanakan pada Kamis (2/2/2023) di kediamannya oleh tim gabungan unit opsnal Polsek Banjarmasin Utara dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin,” kata Kanit yang memimpin penangkapan itu.

Dimana pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu melalui keluarga tersangka untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Baca Juga Kompol M Taufiq Qurahman Jadi Kapolsek Bantim Gantikan Kompol Pujie Firmansyah yang Bergeser ke Polsek Banteng

Baca Juga Polisi Buru Pelaku Utama Pencopetan di Sungai Andai Banjarmasin

“Hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri dan kemudian bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, tindak pidana itu terjadi saat korban Evi Pebriani (36) warga Jalan Padat Karya Jalur Bawang Merah Raya 11, Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara meletakan tas di gantungan sepeda motor.

Saat korban berhenti di kawasan Sungai Andai, tersangka tiba- tiba datang menggunakan sepeda motor yang berhenti dan langsung mengambil tas tersebut.

“Sempat terjadi tarik menarik antar tersangka. Namun tas tersebut terlepas di tangan korban dan tersangka langsung menancap gas motornya untuk kabur,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.1.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara. (airlangga)

Editor: Abadi